Wednesday, July 1, 2009

Pilih Bentuk Kartu Unik

Dari semua bentuk undangan nikah yang telah dibagikan, bentuk design undangan menggunakan media kertas adalah yang paling umum digunakan sebagai media yang efektif dan efisien untuk menyampaikan pesan bahagia ini. Walaupun bentuk design undangan nikah 2 dimensi ini merupakan bentuk yang umum digunakan, akan tetapi banyak pihak yang berusaha menampilkan atau menemukan ide-ide yang inovatif untuk membuat cetak undangan yang tiada duanya, unik dan eksklusif. Beberapa poin yang perlu anda perhatikan dalam keterkaitan output cetak undangan nikah dengan biaya:

Warna, sebuah undangan yang hitam putih pun, seringkali dapat menimbulkan efek/nuansa eksklusif, klasik. Hitam putih, memiliki variasi warna yang banyak dalam hal ini adalah degradasi warna. Namun untuk ini diperlukan kepiawaian dari desainer, sehingga menghasilkan undangan nikah yang optimal.

Bentuk, yang berpengaruh dalam proses pengerjaan. Semakin sulit bentuk sebuah design undangan sudah pasti akan membuat harga design undangan nikah anda semakin tinggi

Material/ bahan, menentukan biaya cetak undangan. Jenis kertas: kertas lokal/ import (fancy); jenis tinta: tinta biasa/ khusus; jumlah warna: satu, dua, tiga atau empat (full-colour) warna; tingkat kesulitan pengerjaan/finishing: hard/soft cover, doff/glossy/UV, emboss, hotprint kesemuanya adalah elemen yang menentukan harga cetak undangan nikah.

Elemen Pendukung, seperti amplop, kertas label, ucapan terimakasih, bahkan buku tamu dapat menentukan harga undangan. Karena elemen-elemen ini dapat dibuat berbarengan dengan pengerjaan undangan, minimal menggunakan kertas yang sama dengan yang digunakan dalam undangan. Saat ini banyak penyedia jasa pembuat undangan menawarkan paket undangan beserta elemen-elemen pendukung ini, yang kembali lagi berimbas pada harga undangan Anda.

http://telpon.info/

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan lihat di Undangan Nikah | Design Undangan | Design Undangan Nikah | Cetak Undangan | Cetak Undangan Nikah | Undangan di 88db.com

No comments:

Post a Comment