Tuesday, December 1, 2009

Tahap Awal Membangun Rumah Baru



Punya rencana untuk Bangun Rumah. Punya uangnya. Bingung mesti bagaimana, mulai dari mana dan jangan-jangan dana tidak cukup.

Kondisi seperti itu seringkali saya dengar dari beberapa orang yang sedang berencana untuk punya bangun rumah. Belum lagi kalau mereka sudah tanya sana-sini dan mendapatkan informasi yang berbeda-beda. Ada yang bilang: „Aku dulu pake tukang langganan Bapakku, biasanya nanti dia bawa teman-temannya untuk membangun“, “Cari arsitek deh, rumahku di desain oleh Arsitek”, “Coba aja ketemu mandor yang dulu bangun rumah Om ku”, atau “Pake pemborong saja”. Nah lho… jadi mana yang harus diikuti?

Proses sejak dari “keinginan untuk membangun rumah” sampai “rumah siap untuk dihuni”, bisa melalui berbagai cara. Seperti pepatah, Banyak jalan menuju Roma. Jadi… Banyak jalan mewujudkan Rumah

Kenali dulu prosesnyaProses keseluruhan dapat disederhanakan menjadi tahap rencana, penggambaran dan pembangunan.

Tahap pertama adalah ada keinginan dan rencana untuk bangun rumah. Anda harus tahu rumah seperti apa yang Anda butuhkan dan inginkan. Ruangan apa saja yang diperlukan. Kamar tidur, ruang makan, ruang tamu, ruang kerja, kamar pembantu, garasi, gudang, dst. Susun pula rencana mengenai kapan rumah tersebut harus dapat dihuni dan berapa dana yang dimiliki dan sumber pendanaan alternatif.Kemudian, harus ada tim bangun rumah yang akan mengerjakan atau mengkonstruksikan rumah Anda.

Seluruh proses bangun rumah tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak atau hanya satu pihak saja.

A. Perancang dan pembangun adalah pihak terpisah
Jasa Arsitek dapat anda gunakan untuk mendesain rumah Anda. Manfaatkan seoptimal mungkin. Dengan Arsitek Anda dapat mendiskusikan desain dari berbagai aspek antara lain estetika, kemudahan pemeliharaan, keterbatasan dana dan trend desain. Anda dapat meminta Arsitek untuk membantu Anda melihat proses pembangunan nantinya (jasa supervisi). Biasanya secara berkala arsitek akan datang ke lokasi pembangunan, jika sudah disebutkan dalam perjanjian dengan arsitek.

B. Perancang dan pembangun adalah satu pihak
Terkadang ada arsitek yang juga mempunyai jasa bangun rumah. Jadi desain dan bangunan dikerjakan oleh arsitek dan timnya. Ada juga kontraktor/pemborong yang juga mengerjakan desain. Istilahnya kontraktor Rancang-Bangun. Kenali betul karakter desainnya apakah sesuai dengan selera Anda. Begitu pula hasil bangunannya, apakah kualitasnya sesuai dengan yang Anda inginkan.
Bisa jadi desainnya Anda sukai tetapi hasil kerjanya kurang memuaskan, atau sebaliknya. Untuk pengurusan IMB biasanya dapat dilakukan oleh arsitek/kontraktor rancang bangun. Keuntungan dari cara ini adalah Anda tidak terlalu direpotkan karena hanya berhubungan dengan satu pihak hingga rumah Anda siap dihuni. Untuk mendapatkan jasa yang harga dan kualitasnya sesuai dengan Anda.

Kualitas Vs Harga
Ini hanya sekedar tips saja. Dalam memilih suatu jasa, jangan hanya didasarkan pada harga. Ada harga, ada kualitas. Ada yang menawarkan harga murah, tetapi kualitasnya buruk atau diturunkan. Dalam proses konstruksi, kualitas dilihat dari kualitas material yang digunakan baik yang terlihat langsung pada bangunan jadi (keramik, cat, dll) mau pun yang tidak terlihat seperti tulangan, pasir, dll. Lihat juga kualitas pemasangannya, misalnya kerapihan dan kebenaran sambungan sambungan.

Supaya tidak terjadi kebocoran, pintu tidak sukar dibuka, pondasi dan kolom kuat, dst. Dalam proses desain, kualitas dilihat dari estetikanya, kebenaran desainnya, nyaman dan aman untuk dihuni. Perlu diingat bahwa ketidaknyamanan ataupun masalah-masalah yang timbul setelah bangun rumah dihuni, bisa jadi disumbangkan oleh desainnya yang salah atau proses pembangunannya yang tidak benar. Jadi sekali lagi, lihatlah kualitasnya dulu, baru cek harganya.

rumah-arsitek.blogspot.com

No comments:

Post a Comment