Friday, February 11, 2011

Mengenal Perawatan Kaca Helm


Komunitas Otomotif - Helm adalah peranti keselamatan mutlak bagi pengguna motor. Di bagian itu terdapat kaca helm. Komponen boleh dibilang merupakan bagian ‘terbuka' karena bisa tembus pandang dan seolah-olah menjadi mata pengendara ketika menggunakan si pelindung kepala tersebut.

Supaya bisa memperhatikan pandangan ke depan dgn jelas, tentu kaca helm dirawat dan diperhatikan kondisinya agar selalu fit. Kaca helm ini bermacam-macam, mulai bening, kemudian smoked, kehijauan serta berefek titanium.

Memang, bermacam-macam jenis ‘kaca' yg sebenarnya terbuat dari polycarbonat ini, disesuaikan dgn kondisi saat perjalanan dilakukan. Untuk yg berwarna, dipakai siang hari, karena berfungsi sebagai penahan sinar matahari agar tidak silau, sementara untuk malam pilih kaca helm bening. Komunitas Otomotif.

Sementara ada lagi helm yg menggunakan double visor, selain menggunakan kaca bening, di dalamnya ada lagi pelindung sinar yg mirip kacamata hitam, agar menahan teriknya sinar matahari.

Memang, peranti ini mungkin bisa rusak sehingga perlu penggantian, lantas seperti apa penggantinya? "Sebaiknya gunakan kaca helm orisinal, agar sesuai dgn bentuk dan kualitas yg diberikan produsen helmnya.

Selain kemudahan pemasangan, juga perlu diperhatikan bahwa kaca tersebut sudah melalui pengujian dalam pembuatan. Misalkan, dgn bentuk kaca helm yg cembung, berbagai benda di depan tak boleh berubah bentuk saat terlihat mata. Begitu pun saat terkena sinar, pandangan tidak boleh terpengaruh.

Lantas, bagaimana merawatnya? Komunitas Otomotif Karena berhubungan dgn pandangan dan kondisi jalan, tentu perlu kualitas kaca helm sempurna. "Sering-seringlah dibersihkan, jika terlalu kotor disiram dgn air dan sabun , lalu keringkan," ungkap Johannes sang Komunitas Otomotif. Hal yg diamini oleh Eka Komunitas Otomotif lainnya, yg menyarankan dibersihan dgn air dan sabun atau shampo menjadi cara yg efektif.

Sumber: motorplus.otomotifnet.com

Temukan Info Lain Seputar Komunitas Otomotif

No comments:

Post a Comment