Tuesday, June 9, 2009

Tips Kredit Motor Pada Leasing


Aneka informasi simple tentang prosedur kredit motor.

Jika anda ingin memiliki Motor atau lengkapnya kendaraan roda dua bermotor baik baru maupun bekas tapi tidak ingin bayar kontan maka pembiayaan lewat jasa lembaga leasing motor atau Kredit Motor Yamaha adalah solusinya. Beberapa nama lembaga leasing finance yang cukup terkenal antara lain Adira Finance, WOM Finance, FIF, Summit Oto Finance ( Oto Finance ), NSF, Busan Auto Finance ( BAF untuk Motor Yamaha), Suzuki Finance, dll.


- Jika anda sudah menikah dan masih punya pasangan ( bagi yang karyawan / profesional / wiraswasta ) maka Foto Copy KTP pasangan anda juga wajib disertakan. Bagi yang punya penjamin dari Jual Motor & Jual Motor Yamaha maka foto copy KTP penjamin juga disertakan yang akan di berikan pada petugas Kredit Motor Yamaha.


- Sertakan pula salah satu rekening terakhir berikut ini : PBB / Rekening Listrik / Rekening Telepon Rumah atau Handphone berlangganan / Rekening PDAM.


- Dua hal di atas untuk mayoritas leasing Motor Yamaha tidak disyaratkan bagi calon konsumen berbentuk perusahaan atau badan hukum. Hanya untuk KTP harus menyerahkan kopian KTP Dewan Direksi & Komisaris beserta Surat Keterangan Domisili.


Setelah semua syarat anda serahkan ( cukup serahkan di petugas dealer tempat anda akan membeli Motor ) maka oleh dealer data anda akan diberikan pada petugas survey ( biasanya di perusahaan leasing motor si petugas survey juga menjadi marketing kredit jasa leasing istilahnya CMO atau Credit Marketing Officer ). Perlu diketahui agar praktis umumnya dealer hanya mensyaratkan fotokopi KTP dan nomer telp yang bisa dihubungi. Dokumen sisanya nanti akan diambil petugas survey saat mensurvai ke tempatmu. Anda bisa memilih perusahaan jasa leasing yang dikehendaki. Ingat dalam memilih perusahaan jasa leasing(lihat di Jual Motor & Jual Motor Yamaha) berpatokan pada yang memberi angsuran terendah tapi juga lihat kredibilitas dan pelayanan perusahaan Kredit Motor itu. Yang paling sering dikeluhkan yaitu soal penyerahan BPKB tidak tepat waktu saat angsuran berakhir / lunas. BPKB seharusnya disimpan oleh perusahaan leasing atau Kredit Motor tersebut dan bukannya di jadikan jaminan ke leasing lain. Juga ada lagi yaitu masalah fleksibelitas pembayaran angsuran. Minimal pilih yang bisa membayar angsuran bisa di kantor Pos atau via Bank / ATM.



Temukan informasi tentang motor di Motor Yamaha | Jual Motor | Jual Motor Yamaha | Kredit Motor | Kredit Motor Yamaha | Motor dan Motor Yamaha : Jual Motor Yamaha & Kredit Motor Yamaha pada 88db.com



http://www.progrosir.co.cc/2

No comments:

Post a Comment