Wednesday, July 22, 2009

Saat Badai Krisis Menerpa Usaha Rental Mobil

1. 'Menekan pengeluaran'.
Lakukan penghematan dengan menekan pengeluaran semaksimal mungkin. Buat daftar pengeluaran, pisahkan antara rutin dan non-rutin, lalu tentukan skala prioritas. Jangan menambah utang. Kenali kebutuhan vs keinginan, agar terhindar dari gaya hidup konsumtif.

2. 'Menambah pemasukan'.
Cobalah untuk bekerjasama dengan perusahaan yang mempunyai jaringan/networking yang baik, sehingga usaha rental mobil Bapak tidak sepi dari pelanggan. Jajaki juga alternatif usaha lainnya seperti antar-jemput karyawan/anak sekolah misalnya, jika Bapak merasa usaha sewa mobil tersebut mulai macet.

3. 'Mengundang pemodal baru'.
Karena kondisi perusahaan sewa mobil mengalami kesulitan likuiditas dan beberapa bulan terakhir merugi, maka menambah modal adalah cara yang lazim digunakan. Jika anda memiliki asset tunai yang menganggur, bisa dialokasi sejumlah tertentu ke usaha rental kendaraan anda. Jika tidak, anda bisa mengundang pemodal baru untuk sama-sama memiliki usaha rental kendaraan anda.

Pemodal baru ini nantinya berhak mendapatkan keuntungan usaha. Keuntungan usaha atau dividen dibayarkan saat usaha rental mobil mendapat keuntungan. Untuk itu transparansi laporan keuangan usaha harus dijalankan sehingga pemodal baru yakin dengan kapabilitas dan niat anda serta proyeksi usaha di masa depan.


Adapun jumlah modal yang dibutuhkan dalam usaha
persewaan mobil sebaiknya cukup untuk membiayai operasional usaha dan kewajiban (utang) usaha sampai 12 bulan ke depan. Masa 12 bulan diharapkan cukup bagi usaha rental mobil anda untuk menjalankan langkah-langkah strategis yang bisa meningkatkan kinerja usaha.


Jika anda ingin lebih konservatif, maka persyaratan pemodal baru boleh saja di perbesar, sebaliknya jika anda lebih optimis persyaratan pemodal baru bisa diperkecil. Hal ini tentunya perlu diperhitungkan dengan seksama terkait besar kecilnya usaha
persewaan mobil.


http://oto.detik.com

Dukung Kampanye
Stop Dreaming Start Action Sekarang

No comments:

Post a Comment