Friday, April 3, 2009

Jenis Asuransi Mobil

Tanya :
Kami baru saja sebuah mobil bekas. Mobil ini baru berusia 2 tahun dan dalam keadaan yang masih mulus. Sayangnya mobil ini tidak dilengkapi dengan asuransi. Bagaimana memilih
Asuransi Mobil yang bagus?
Rachmat, Sidoarjo

Jawab :
Sebelumnya kita harus mengetahui beberapa jenis
Asuransi Mobil atau Jasa Asuransi seperti yang dijelaskan di bawah ini.

Jenis yang pertama adalah Comprehensive. Jenis ini melindungi mobil anda secara lengkap, apakah hilang, rusak berat atau rusak ringan. Premi untuk jenis ini cukup tinggi sesuai dengan manfaatnya yang cukup luas. Lalu bagaimana menghitung preminya? Katakan bahwa rate premi untuk manfaat Comprehensive sebesar 1,75% dan harga pasar mobil kita sebesar Rp. 100 juta, maka premi yang harus kita bayar adalah 1,75% x Rp. 100 juta = Rp. 1,75 juta.

Jenis yang kedua adalah TLO atau Total Loss Only. Jenis ini hanya akan melindungi mobil anda dari kehilangan atau kerusakan yang cukup parah. Premi untuk jenis ini tidak terlalu tinggi. Di pasaran, rate premi untuk jenis ini hanya sebesar 0,6%. Jadi untuk mobil yang berharga pasar Rp. 100 juta, maka premi yang harus dibayar sebesar Rp. 600 ribu.

Selain kedua jenis di atas, kita juga dapat menambahkan perlindungan tambahan dari peristiwa huru hara. Jika anda menambahkan manfaat ini, maka anda harus membayar sejumlah premi tambahan. Juga ada manfaat TPL atau Third Party Liability, manfaat ini akan diberikan jika mobil lain yang kita tabrak memerlukan perbaikan. Dalam batas tertentu penambahan manfaat TPL ini tidak ada tambahan premi. Tetapi jika kita ingin meningkatkan batas tersebut, maka kita harus membayar premi tambahan.

Yang perlu diperhatikan lagi adalah saat klaim diajukan. Beberapa produk
Mobil Insurance, mensyaratkan adanya biaya saat klaim diajukan, dikenal sebagai risiko sendiri. Misalnya besar risiko sendiri adalah Rp. 150.000, maka saat mobil kita memerlukan perbaikan akibat kecelakaan dan menghabiskan biaya Rp. 3.000.000, kita harus membayar Rp. 150.000 dan sisanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi (Asuransi Garda Oto).

Setelah kita mengetahui jenis
Asuransi Mobil ini, selanjutnya adalah mencari perusahaan Jasa Asuransi yang layak untuk dibeli produknya (ACA Asuransi). Anda dapat mencari informasinya di koran harian, buku kuning Telkom atau dari teman-teman anda yang sudah membeli produk Asuransi Mobil ini (Asuransi ACA).

Selamat berburu.

Sumber: joanneswidjajanto.blogspot.com

Temukan informasi mengenai Asuransi Mobil, Garda Oto, Jasa Asuransi, Asuransi ACA, Mobil Asuransi, Mobil Insurance, ACA Insurance, Asuransi Garda Oto, ACA Asuransi dan Asuransi Mobil Garda Oto:Jasa Asuransi Aca Mobil & Mobil Insurance Jakarta pada 88db.com

No comments:

Post a Comment